Domain Karya Budaya
Kemahiran Kerajinan Tradisional, Seni Lukis, Ukir/Pahat, Arsitektur, Pakaian, Aksesoris, Makanan/Minuman, Transportasi
Lokasi Karya Budaya
Deskripsi Singkat
Dalam
adat istiadat Melayu Lingga dalam menghantar maskawin di zaman kerajaan Lingga-Riau
ditetap dan diaturkan oleh kerajaan sesuai dengan keturunan masing-masing.
Pihak bangsawan dari keturunan Sultan dan berbeda dengan keturunan dari datuk-datuk
dan rakyat jelata. Perbedaan juga dari perbedaan suku, keturunan orang Bugis
berbeda dengan keturunan orang dalam yakni orang melayu. Seperti keturunan
Bugis mempunyai mahar mas kawin uang sebanyak 66 Ringgit sehelai kain sebentuk
cincin sedangkan orang dalam uang sebanyak 44 Ringgit, sehelai kain sebentuk
cincin.
Yang Dipertuan Muda Riau ke-10
Raja Muhammad Yusuf al-Ahmadi dimasanya menetapkan lagi aturan baru dengan
mempertahankan sebagian besar aturan lama. Adat Istiadat ini sebagian masih dipakai
oleh orang Lingga. Aturan ini hanya berlaku di masa kerajaan dan sepertinya
sebagai penunjuk indentitas asal-usul orang Kerajaan Lingga-Riau. Dalam adat
istiadat Melayu sehelai kain tidak bisa dilepaskan dari hantaran mahar mas
kawin. Kain mahar mas kawin sesuai adat istiadat Melayu Lingga saat dihantar
mempunyai lipatan khas. Lipatan kain ini disebut lipatan kain 44. Lipatan kain
44 pada dasarnya hanya sebutan orang-orang Melayu Lingga, sebenarnya tidak
terdapat 44 lipatan di kain. Menurut Muhammad Ishak Thaib dd (2009)” Kain mas
kawin dilipat 44 (empat puluh empat) yang diletakkan di dalam ceper perak atau
tembaga yang berkaki bermakna penuh liku-liku yang harus dijalani”. Kain lipat
44 berfungsi juga untuk meletakkan uang mahar mas kawin. Menurut Muhammad Ishak
Thaib dkk (2009)” Uang mahar diletakkan di dalam lipatan kain yang telah
dilipat 44 lipatan, bermakna rasa tanggung jawab. Kain yang digunakan untuk
lipat 44 ini biasanya kain songket, becual, bugis dsb yang masih lestari hingga
saat sekarang. Makna lipat 44 ialah lika liku kehidupan, pantang larang,
akhtiar dan usaha arif bijaksana dll.
Cara membuat :
Kain
yang biasa digunakan yaitu kain becual, asam kelat.
-
Langkah
pertama kain dibentang lalu pada bagian ujung kain dilipat ke bagian tengah dan
lipat ujung kain pada sisi lain sehingga sisi lipatan kain kiri dan kanan
bertemu ditengah sehingga menjadi 2 sisi lipatan dan membentuk persegi panjang;
-
Kemudian
dilipat kembali dengan cara yang sama dari sisi yang berbeda sehingga kain
membentuk persegi yang kedua sisi bertemu dititik tengah kain;
-
Lipat
kedua sudut kain hingga ujungnya bertemu membentuk segitiga dan lipat ujung
lainya hingga ujung kain bertemu sehingga kain membentuk persegi dengan 4
lipatan;
-
Setelah
empat lipatan yang membentuk segitiga tersebut, kemudian tarik ujung lipatan segitiga
sebelah kiri dengan kiri sebelah kanan dengan kanan sehingga membentuk lipatan
persegi panjang dengan lipatan segitiga tadi berada didalam;
-
Lipat
salah satu ujung lipat kain persegi tadi dari bawah membentuk lipatan persegi
dan membentuk dua lipatan, dan tarik ujung kain pada sisi sebelahnya dari lipatan
bawah hingga membentuk lipatan persegi;
-
Kain dibalik
dan tarik ujung kain dari bawah seperti tadi hingga membentuk lipatan persegi
panjang dengan dua lipatan persegi;
-
Tarik
salah satu Ujung Kain dari tengah lipatan tadi hingga membentuk lipatan segitiga
dan tarik juga sebelah sisi lainya membentuk segitiga hingga setelah dilipat
kedua ujung tersebut kain membentuk tiga lapisan segitiga yang berbeda ukuran;
-
Kain
dibalik kembali bagian sisi lainya dilipat kedua ujung membentuk segitiga sisi
kiri dan kanan yang setelah dilipat membentuk seperti tiga cabang segitiga;
-
Kain
ditarik dari bagian bawah sehingga membentuk empat lapisan dengan bentuk tiga
lipatan segitiga yaitu satu lipatan
segitiga besar dan dua lipatan segitiga
kecil;
-
Kemudian
kain ditarik kembali salah satu ujungnya hingga membentuk lapisan lipatan
persegi dan lakukan cara yang sama pada bagian bawah kain hingga membentuk lapisan
lipatan persegi;
-
Kain
dilipat kembali dengan cara yang sama dengan menarik ujung kain hingga terlihat
tiga bentuk lipatan segitiga;
-
Balik
kain tersebut yang masih membentuk persegi, tarik salah satu ujung lipatan ke
ujung depan segitia hingga terbentuk tiga bentuk lipatan segitigal, kemudian
tarik lagi salah satu ujung hingga membentuk lipatan segitiga berhadapan;
-
Lipat
sedikit Ujung Segitiga pada Lipatan Kain kedalam bawah lipatan dan begitu juga
ujung yang satunya kedalam bawah lipatan hinga membentuk Limas;
-
Setelah
itu kembali Lipat pada ujung kain yang membentuk limas tadi kebawah lipatan
begitu juga dengan ujung sisi lainnya hingga menjadi lipatan persegi empat sebanyak
empat lipatan;
-
Kemudian
kain kembali dibalik dan lipat kedua ujung segitiga kedalam bawah sama dengan cara
lipatan sebelumnya;
-
Pada
akhir lipatan akan berbentuk empat lipatan kecil pada lapisan atas dan bawah
sedangkan pada lipatan tengah membentuk segi empat.
Sumber
/ Referensi :
1.
JUDUL :
Data Base Seni Rupa, Seni Pertunjukan dan Seni Kerajinan Kabupaten Lingga
Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga November 2018
Penyusun :
-
Prof.
Dr. FirdausL.N,M.Si
-
Dr.
Elmustian, MA
-
Hendri
Purnomo, S.Sos
-
M.Fadlillah
-
Muhammad
Hasbi
-
Lazuardy
2. Dinas Kebudayaan Kabupaten Lingga
3. https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/
Pelaku Karya Budaya
| # | Nama Pelaku | Email Pelaku | Alamat Pelaku |
|---|---|---|---|
| 1 | Lazuardi | Maestro
1 Nama : Lazuardy Alamat : Daik, Lingga Telp/Hp : 085264377740 Maestro
2 Nama : Ramlan Alamat : Daik, Lingga Maestro
3 Nama : Ramaita Alamat : Daik, Lingga
Telp/Hp : 085264377740 |